DPW PERHIPTANI Provinsi Jambi Masa Bakti 2023–2028 Resmi Dikukuhkan
KOTA JAMBI – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) Provinsi Jambi masa bakti 2023–2028 resmi dikukuhkan pada Jumat (29/8/2025) di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pengukuhan dihadiri Ketua Umum DPP PERHIPTANI Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si., Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I., serta pengurus DPW dan DPD PERHIPTANI se-Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Isran Noor menegaskan PERHIPTANI harus tetap independen dan profesional, tidak dibawa ke ranah politik. Ia juga menyoroti kebijakan penarikan sekitar 33.900 penyuluh ke pusat, termasuk 1.300 di Jambi, yang perlu dikelola dengan baik agar tidak merugikan daerah. Selain itu, ia mendorong pengaktifan kembali iuran penyuluh untuk memperkuat organisasi.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menekankan pentingnya peran penyuluh dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung pembangunan daerah. Ia berharap PERHIPTANI semakin memperkuat kiprahnya demi terwujudnya visi pembangunan “Jambi Mantap”.
Dengan kepengurusan baru ini, DPW PERHIPTANI Jambi diharapkan semakin solid dan berkontribusi nyata dalam pembangunan pertanian daerah.